TfCoGfr6GSCiBSC7BSYpTpO6BY==
Berita
Terpanas

Korban Perampasan Motor di Tangerang Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional

Ukuran huruf
Print 0


Suryacakrawaka.com Tangerang - Korban perampasan motor di Kota Tangerang Dian (43) warga Sukadiri meminta penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasusnya. 

Pasalnya, sudah hampir beberapa minggu kasus perampasan yang dialaminya tersebut belum juga ditangani atau diselesaikan. 

"Waktu itu kejadiannya tanggal 7 Juli, keesokan harinya saya ke Polres Metro Tangerang untuk buka laporan." kata Dian kepada wartawan, Senin (11/8/2025) 

Karena tidak ada kabar dari pihak Polres, Tambah Dian. Akhirnya dirinya sempat mempertanyakan perkembangan atas kasus yang dialaminya tersebut. 

"Setelah saya pertanyakan terus, pada tanggal 29 Juli saya baru dipanggil untuk pemeriksaan kejadian,"ungkapnya

Masih kata Dian, sekitar satu mingguan pada tanggal 10 Agustus 2025 dirinya mempertanyakan kembali Via Whatsapp.

"Assalamu'alaikum. Abang qu, mohon izin saya mau tanya gimana nih perkembangannya, kata Dian, kemudian Dijawab pihak Polres, Astagfirullah baru juga kemarin diperiksa Bu, saya juga harus bagi waktu ke perkara saya yg lain, dan ini juga hari libur bu." paparnya

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak  korban berharap kepada APH agar dapat bekerja secara maksimal agar oknum atau pelaku tersebut segera tertangkap untuk diproses secara hukum.

Red

Korban Perampasan Motor di Tangerang Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional
Baca Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin