TfCoGfr6GSCiBSC7BSYpTpO6BY==
Berita
Terpanas

Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik – SuryaCakrawala.com

SuryaCakrawala.com sebagai bagian dari pers nasional, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap aktivitas peliputan, penulisan, penyuntingan, dan penyajian berita.

Kode Etik Jurnalistik adalah seperangkat norma etika yang menjadi landasan moral bagi setiap wartawan Indonesia dalam menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.

Berikut adalah 11 pasal Kode Etik Jurnalistik yang kami patuhi:


1. Independensi

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Profesionalisme dan Akurasi

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

3. Verifikasi dan Klarifikasi

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

4. Etika Pengambilan Informasi

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

5. Plagiarisme dan Hoaks

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

6. Privasi dan Empati

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

7. Hak Jawab dan Koreksi

Wartawan Indonesia wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

8. Tidak Mencampuradukkan Fakta dan Opini

Wartawan Indonesia tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, serta tidak beropini yang menghakimi.

9. Peliputan Anak dan Korban Kekerasan

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA.

10. Perlindungan Terhadap Identitas Rentan

Wartawan Indonesia menghormati pengalaman traumatik narasumber, dan tidak mengeksploitasi korban.

11. Revisi dan Koreksi

Wartawan Indonesia wajib melakukan koreksi atau ralat apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan.


Penerapan Kode Etik Jurnalistik

Redaksi SuryaCakrawala.com mewajibkan seluruh wartawan, kontributor, dan editor:

  • Taat pada KEJ dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

  • Tidak melakukan plagiarisme atau menyebar hoaks

  • Memberikan ruang bagi hak jawab dan klarifikasi

  • Tidak mempublikasikan informasi yang belum terverifikasi

  • Menjaga integritas dalam menerima informasi maupun perlakuan dari narasumber


📩 Jika Anda menemukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik oleh wartawan kami, silakan hubungi redaksi untuk klarifikasi atau pengaduan melalui:
Email: redaksisuryacakrawala@gmail.com
Subjek: PELANGGARAN KEJ / KLARIFIKASI


📝 Untuk versi lengkap dan resmi, silakan kunjungi laman Dewan Pers – Kode Etik Jurnalistik.