TfCoGfr6GSCiBSC7BSYpTpO6BY==
Berita
Terpanas

Kasus Pelecehan Anak, Oleh Pedagang Es Krim, Diamankan Polisi

Ukuran huruf
Print 0

 


Suryacakrawala.com Kota Tangerang Dugaan pelecehan tiga anak berusia sekitar 6 tahun di RW 011 Kelurahan Gebang Raya, Kota Tangerang, yang dilakukan oleh pedagang es krim keliling berinisial SH bikin suasana gempar setelah di tangkap, di duga karena atas perbuatannya. Senin siang (18/8/2025) 

Menurut keterangan dari beberapa warga, inisial SH yang berusia 50 tahun yang beralamat RT 003/03 di Kampung Pangsor, Desa Sangiang, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sehari -hari nya berjualan es krim di komplek tersebut. 

Setelah itu si  pelaku  kepergok oleh warga pada saat melakukan perbuatan yang kurang pantas di muka umum , dengan atas perbuatan itu, warga mengamankan si pedagang es krim  di bawa ke Pos penjaga RW 011 

Menurut keterangan warga inisial Sh dikenal sebagai pedagang es krim keliling yang beroperasi setiap hari di sekitar komplek RW 0 11 dan tidak menyangka pedagang es krim melakukan seperti itu. 

Pasalnya Menurut orang tua korban, Sh sering berkeliling di komplek tersebut  berjualan es krim, 

Sementara itu dengan kejadian ini, Kanit Jatiuwung membenarkan atas kejadian tersebut dan pelaku nya  pedagang es krim keliling menggunakan sepeda 

Sekarang  sudah diamankan di Polres Tangerang Kota, Polda Metro jaya di bagian Unit PPA untuk mejalani  proses lebih lanjut

Kasus Pelecehan Anak, Oleh Pedagang Es Krim, Diamankan  Polisi
Baca Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin