Suryacakrawaka.com Kabupaten Tangerang, Perkumpulan PASEBA Tangerang Utara dalam waktu dekat segera melayangkan gugatan Tata Usaha Negara terhadap Gubernur Banten setelah secara administratif telah menyampaikan keberatan atas pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten secara definitif melalui Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA/2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada Tanggal 1 Juli 2025."Selasa (22/07/2025)
Hal ini disampaikan oleh H. Imam Fachrudin Ketua Umum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara kepada wartawan melalui sambungan telepon, Imam mengatakan pihaknya telah mempersiapkan materi pokok gugatan dan Tim Hukum yang akan mendampingi dan mewakilinya dalam pemeriksaan perkara nanti di pengadilan.
“Alhamdulillah gugatan terhadap Gubernur Banten sudah disiapkan dan akan segera meluncur ke pengadilan” ujarnya.
Imam menambahkan bahwa gugatan ini adalah merupakan sebuah upaya untuk menjaga check and balance, dengan kata lain menjaga keseimbangan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme di Provinsi Banten.
“Langkah kita melakukan gugatan hukum kan seirama dengan Visi dan Misi Bapak Gubernur Banten yaitu tidak memberi ruang gerak bagi kolusi, korupsi dan nepotisme, kami Perkumpulan Paseba Tangerang Utara sebagai salah satu komponen masyarakat yang akan mendukung upaya Bapak Gubernur Banten dalam memberantas korupsi di Provinsi Banten” katanya penuh semangat.
Imam juga menjelaskan bahwa Perkumpulan Paseba Tangerang Utara telah mempersiapkan Tim Hukum yang kuat guna mendukung langkah - langkahnya dalam upaya hukum nantinya untuk di pengadilan.
“Kami sudah menunjuk Tim Hukum Paseba yang diketuai oleh Saleh Marasabessy, SH, MH dengan Anggota Tim, antara lain : Syafei Tuankota, SH, MH, Dedi Suherman, SH, Saepudin, SH, Lukman Hakim, SH, H. Eman Sulaeman, SH, Misar, SH, Eny Febriyanti Siregar, SH, Madnur, SH, MH, Anwarudin, SH dan Slamet Mulyanto, SH. Tim Hukum ini yang nantinya kami beri kuasa khusus untuk mewakili kepentingan kami di pengadilan” jelasnya.
Adapun Saleh Marasabessy, SH, MH selaku Ketua Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara ketika dihubungi awak media melalui Telpon WhatsApp menyampaikan bahwa Tim Hukum yang telah dibentuk akan segera melaksanakan tugasnya mempersiapkan materi gugatan untuk disajikan di pengadilan.
“Mulai hari ini insya Allah kami siap menjalankan kuasa yang telah diberikan kepada kami, adapun dalam waktu ke depan kami akan menyiapkan seluruh materi gugatan terkait pengangkatan Sekda Banten yang beberapa waktu lalu dilantik” pungkasnya.
-(Red)
0Komentar