TfCoGfr6GSCiBSC7BSYpTpO6BY==
Berita
Terpanas

Lurah Binong Aksi Gebrak Gempur Sampah Bersama UPT kebersihan 5 Curug Di Jalan Swadaya

Ukuran huruf
Print 0



Suryacakrawaka.com Tangerang || Kelurahan Binong, bekerja sama dengan UPT Kebersihan 5 Curug, telah melaksanakan kegiatan "Gebrak Gempur Sampah". Kegiatan ini melibatkan warga, para Ketua RW se-Kelurahan Binong, serta Karang Taruna, dan berlangsung di Jalan Swadaya, tepatnya di perbatasan Kp. Galuga RW 005 dan Kp. Cijengir RW 003 pada Minggu, 20 Juli 2025.

Lurah Binong, Juhri Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 25 unit armada pengangkut sampah dan satu unit Beco. "Kami telah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, kesadaran masyarakat masih kurang. Oleh karena itu, kami akan meminta Ketua RT dan RW untuk menindak tegas oknum yang membuang sampah sembarangan," ungkapnya.

Pembuangan sampah sembarangan diatur dalam beberapa peraturan daerah. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja, serta Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, mengatur larangan membuang sampah tidak pada tempatnya dan menetapkan sanksi bagi pelanggar.

Selain itu, terdapat Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 600.1/3131-DLHK/2023 yang menginstruksikan Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RW, dan Ketua RT untuk membina dan mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah. "Setiap orang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000," tegas Lurah Juhri.

Lurah Binong juga menghimbau dengan tegas agar masyarakat melarang pembuangan sampah di tempat yang tidak seharusnya, seperti jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum, dan tempat lain yang sejenis. "Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita bersama," pungkasnya.

Kepala UPT Kebersihan 5 Curug, Junaedi.SE menambahkan bahwa kegiatan "Gempur Sampah" ini merupakan hasil kerja sama antara Kelurahan Binong, para RT/RW, dan warga. "Ini sudah merupakan kali kedua kami melaksanakan Gebrak Gempur Sampah," ucapnya.

Sampah yang terkumpul selama kegiatan ini akan langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dengan total lebih kurang 200 kubik menggunakan 25 unit armada truk sampah, imbuh Junaedi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga Kelurahan Binong dapat menjadi kawasan yang bersih dan nyaman untuk ditinggali. "Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kita," pungkasnya. RED/KJK

Lurah Binong Aksi  Gebrak Gempur Sampah Bersama UPT kebersihan 5 Curug Di Jalan Swadaya
Baca Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin