Suryacakrawala.com Tangerang — Praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak dan remaja, termasuk pelajar aktif, semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Tangerang. Aktivitas ini banyak ditemukan melalui aplikasi chat seperti MiChat, dan berkamuflase dalam bentuk rumah kos harian yang bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Fenomena ini bukan isapan jempol. Beberapa sumber menyebutkan, sejumlah lokasi di kawasan Pasar Kemis, Curug, Balaraja, hingga Cikupa menjadi titik rawan, dengan banyaknya rumah kos yang diduga kuat menjadi tempat transaksi seksual. Ironisnya, para pelaku penjajakan seksual ini tak jarang adalah remaja bahkan anak di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP atau SMA.
Mereka terlibat bukan semata karena kenakalan remaja, tapi juga didorong oleh kebutuhan ekonomi, gaya hidup, serta minimnya pengawasan orang tua dan lingkungan.
Hal ini disoroti langsung oleh Ary As’ari Marnan, Ketua DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Tangerang, yang menegaskan bahwa prostitusi terselubung di kalangan remaja kini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Kami temukan indikasi kuat praktik prostitusi dilakukan oleh pelajar aktif. Mereka dijajakan lewat aplikasi online, lalu bertemu di kos-kosan yang disewa harian. Ini sudah sangat darurat dan butuh campur tangan pemerintah serta penggiat sosial secara serius,” tegas Ary, Rabu (9/7/2025).
Ary juga menyoroti peran media sosial yang kian liar. Di tengah lemahnya literasi digital dan pengawasan orang tua, anak-anak dengan mudah menggunakan aplikasi seperti MiChat, bahkan Instagram dan WhatsApp, untuk menjajakan diri.
“Media sosial yang harusnya jadi sarana komunikasi dan edukasi, justru disalahgunakan sebagai ‘lapak’ transaksi seks. Banyak yang tertipu rayuan ekonomi instan. Ini bukan kesalahan anak semata, tapi sistem yang abai,” jelasnya.
Menurut Ary, praktik seks bebas ini semakin menyebar karena kurangnya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Satpol PP, dan kepolisian, yang seharusnya bisa melakukan razia rutin di kos-kosan ilegal serta menindak tegas para mucikari digital.
Ary menyerukan agar pemerintah setempat tidak tinggal diam. Ia mengusulkan adanya:
Pembentukan Tim Khusus Pengawasan Kos-Kosan dan Aplikasi Seksual Online
Edukasi dan penyuluhan intensif di sekolah-sekolah
Kampanye publik mengenai bahaya prostitusi digital
Keterlibatan tokoh agama, RT/RW, dan organisasi sosial
“Kita tidak bisa lagi bersikap netral. Jika terus dibiarkan, anak-anak ini bisa menjadi korban perdagangan manusia, kekerasan seksual, dan gangguan mental. Pemerintah harus hadir, bukan hanya saat viral di media sosial,” ujarnya.
Ary juga mengingatkan peran vital orang tua dalam mengawasi pergaulan dan penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka.
“Anak-anak bukan hanya butuh uang jajan, tapi juga waktu, perhatian, dan bimbingan. Jangan biarkan gawai yang mendidik mereka tanpa filter,” tambahnya.
DPC PPBNI Kabupaten Tangerang akan terus mengawal isu ini dan mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual terselubung. Jangan sampai kita menjadi generasi yang kehilangan empati, saat anak-anak dijadikan komoditas.
>Red
0Komentar