Suryacakrawala.com Tangerang — Sebanyak 63 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 7 desa di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, secara resmi dilantik oleh Camat Sepatan dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada Selasa pagi (10/06/2025)
Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sepatan ini dihadiri oleh Camat Sepatan H.Abudin SIP MM "Sekcam Sepatan Dede Supardi," Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, Koramil 10 Sepatan," Para Kepala Desa SeKecamatan Sepatan dan jajarannya, para Anggota BPD SeKecamatan Sepatan, yang dilantik. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Sepatan, H.Abudin SIP MM yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
"Dengan pelantikan penambahan jabatan ini, saya berharap seluruh anggota BPD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjadi mitra kerja yang baik bagi kepala desa, serta menjadi corong aspirasi masyarakat di desanya masing-masing," ujar Camat Sepatan dalam sambutannya.
Para anggota BPD yang dilantik berasal dari sejumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan. Mereka telah mendapatkan penambahan jabatan selama dua tahun terakhir melalui proses penjaringan dan penyaringan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan pembangunan, serta penyalur aspirasi warga desa.
Dengan dilantiknya 63 anggota BPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin meningkat, sehingga program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara pelantikan, disertai dengan pemberian ucapan selamat