Andreas Jose Sinaga: Kebebasan Berpendapat Harus Dibarengi dengan Penghormatan terhadap Hak Orang Lain


Suryacakrawala.com Malang – Akademisi dan praktisi hukum, Andreas Jose Sinaga, S.H., M.H., menekankan pentingnya memahami bahwa kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara juga memiliki batasan yang perlu dihormati. Hal itu disampaikan dalam pernyataan reflektifnya seputar pentingnya menjaga ketertiban dan etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kita sebagai warga negara dijamin haknya oleh undang-undang untuk berpendapat. Tapi jangan lupa, batasan dari kebebasan berpendapat kita adalah hak orang lain yang juga memiliki kebebasan yang sama,” ujarnya.

Andreas, yang pernah aktif dalam kegiatan kemahasiswaan saat kuliah di Kota Malang, menyoroti bahwa aksi unjuk rasa atau demonstrasi sering kali menggunakan ruang publik yang juga digunakan oleh masyarakat lainnya. Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk selalu mempertimbangkan kenyamanan dan hak pengguna ruang publik lain saat menyampaikan pendapat.

“Jangan lupakan bahwa ada orang-orang yang tidak ikut aksi tapi tetap punya hak yang sama. Mereka juga menggunakan fasilitas umum yang kita gunakan saat berunjuk rasa,” tegasnya.

Ia mengimbau agar setiap penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. “Hargai hak mereka dengan tidak merusak fasilitas umum, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak memaksakan kehendak,” tambahnya.

Andreas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang beradab. Kebebasan berekspresi, katanya, bukanlah alasan untuk mengabaikan hak dan kepentingan sesama warga negara.

“Berpendapatlah dengan bebas, tapi juga dengan penuh tanggung jawab. Hormati hak sesama dan jagalah ketertiban bersama,” tutup Andreas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama